Habiburokhman Acungi Jempol Polda Banten Tahan Ketua Kadin Cilegon

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:36 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengacungi jempol atas kerja Polri, khususnya Polda Banten, yang menahan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim, 54, terkait kasus permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun. Tindakan oknum itu dinilai meresahkan.

"Kami apresiasi Kapolda Banten Bapak Suyudi beserta jajaran yang bergerak cepat menangkap dan menahan oknum Ketua Kadin Cilegon dalam kasus dugaan pemalakan. Perbuatan oknum Ketua Kadin Cilegon benar-benar meresahkan," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025.

Habiburokhman menekankan jika perbuatan Ketua Kadin Cilegon tersebut sudah masuk ranah kriminal. Perbuatan itu juga menghambat pertumbuhan ekonomi yang tengah menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto.

"Jelas sudah masuk ranah kriminal dan jelas juga menghambat kebijakan Presiden Prabowo untuk memacu pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu pun mendorong agar aksi premanisme atau pemalakan sejenis juga ditindak tegas. "Kami minta aksi premanisme sejenis di mana pun agar bisa ditindak tegas juga. Kita negara hukum, aturan harus ditegakkan," katanya.

Sebelumnya, Muh Salim ditetapkan sebagai tersangka karena meminta proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang. Dia langsung ditahan setelah gelar perkara dilakukan.

"Pada pukul 21.00 WIB, telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Jumat, 16 Mei 2025.

Muh Salim diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek PT China Chengda Engineering. Selain terhadap Muh Salim, polisi menetapkan dua orang lain sebagai tersangka, yaitu Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39), dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri (50).

"Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek," kata Dian.

Dalam pertemuan itu, Ismatullah bahkan disebut menggebrak meja saat menuntut proyek tanpa melalui proses lelang. Sementara itu, Rufaji Jahuri diduga mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI