DPRD DKI: Usulan BUMD Parkir  Demi Atasi Kemacetan Jakarta yang Kronis

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 17 Mei 2025 | 16:37 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta (SinPo.id/DPRD DKI)
Gedung DPRD DKI Jakarta (SinPo.id/DPRD DKI)

SinPo.id - Kemacetan Jakarta yang tak kunjung reda mendorong DPRD DKI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran. Salah satu rekomendasi utamanya: pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus pengelolaan parkir.

Anggota DPRD DKI, Mujiyono menegaskan, ketidakteraturan parkir menjadi salah satu penyebab utama kemacetan Jakarta. Dia menyebut, parkir liar di trotoar dan badan jalan sudah menjadi pemandangan sehari-hari yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan warga.

“Tanpa lembaga yang fokus, kita terus tertinggal dalam mengelola ruang kota. Kemacetan ini bukan cuma karena kendaraan banyak, tapi karena tata kelolanya kacau,” ujar Mujiyono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 17 Mei 2025.

Mujiyono menilai, parkir tidak hanya soal pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga menyangkut wajah kota dan kualitas hidup warganya. Dengan dibentuknya BUMD Parkir, diharapkan ada penataan sistematis dan berbasis teknologi yang bisa menertibkan ruang jalan.

“BUMD Parkir bukan cuma soal bisnis, tapi alat untuk mengurai kemacetan. Kalau ruang parkir tertata, arus kendaraan juga akan lebih lancar. Warga pun bisa bergerak lebih leluasa,” tutur dia.

Adapun data dari Unit Pengelola Perparkiran menunjukkan hanya 244 dari 441 ruas jalan yang dijadikan lahan parkir on-street saat ini beroperasi. Ketimpangan ini, kata dia, memperlihatkan lemahnya kontrol dan pengawasan.

“Jakarta butuh tata kelola parkir yang visioner dan profesional. Ini bukan soal pungutan, tapi soal bagaimana kita memanusiakan ruang kota,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI