Ini Kendala Mendikbud Salurkan Bantuan Kuota Internet
sinpo, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan kuota data internet tahap satu dan dua, Selasa (29/9/2020).
Bantuan kuota data internet tahap satu dan dua periode September, disalurkan Kemendikbud kepada 27.305.495 nomor telepon selular pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia.
"Jumlah tersebut diyakini akan terus meningkat, seiring dengan proses pemutakhiran data, verifikasi validasi dan penyempurnaan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari pimpinan satuan pendidikan," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie.
Kemendikbud, lanjutnya, melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terus berupaya melakukan proses verifikasi dan validasi.
"Ini agar bantuan kuota internet tersebut dapat tersalurkan ke seluruh nomor penerima bantuan kuota data internet ini," ucapnya.
Ia menambahkan, Kemendikbud bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan para operator seluler untuk saling terlibat dalam bantuan kuota data internet ni.
"Kami meminta agar seluruh pihak dapat memberikan layanan terbaik untuk anak-anak didik agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik, meski sedang menghadapi pandemi,” jelasnya.
Menurut Hasan, salah satu kendala dalam menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) adalah ketersediaan kuota internet yang tidak seluruhnya merata untuk seluruh pendidik dan peserta didik.
Penyediaan kuota internet menjadi salah satu kunci supaya pembelajaran tetap dapat dilakukan, meski di rumah saja.
Sebagai informasi, bantuan kuota internet dialokasikan selama empat bulan yaitu dari bulan September hingga Desember 2020.
Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut akan dilaksanakan selama dua tahap setiap bulan.
Tahap I sedianya disalurkan setiap bulan di tanggal 22 sampai 24, sedangkan untuk tahap II dilaksanakan setiap tanggal 28 sampai tanggal 30.
"Skema ini akan terus berlangsung hingga bulan Desember mendatang," katanya.
Untuk penyaluran bulan September, tahap I telah selesai dilaksanakan pada tanggal 22-24 September 2020 lalu.
Khusus untuk penyaluran di bulan November dan Desember 2020, akan disalurkan sekaligus di bulan November.
“Untuk kebijakan bantuan kuota data internet, kami bersama dengan pihak terkait yaitu Kementerian Keuangan telah menganggarkan sekitar Rp 7,2 triliun yang akan dialokasikan dari September hingga Desember 2020," tandasnya.

