Pemprov DKI Akui Keterbatasan Lokasi Park and Ride

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 16 Mei 2025 | 19:58 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (SinPo.id/Pemprov DKI)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (SinPo.id/Pemprov DKI)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengakui fasilitas park and ride yang tersedia saat ini belum mampu mengimbangi tingginya volume kendaraan pribadi di Jakarta. Untuk mengatasi kemacetan yang kian parah, Pemprov DKI mempercepat kajian untuk menambah titik-titik park and ride yang strategis.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan, proses kajian terhadap lokasi baru sedang diprioritaskan agar implementasi solusi jangka menengah ini bisa segera dilakukan.

“Kami akan melakukan kajian lebih detail terhadap beberapa lokasi yang masuk dalam rencana induk transportasi Jakarta. Ini penting agar fasilitas park and ride benar-benar efektif mengurangi beban jalan,” ujar Syafrin dalam keterangannya, Jumat, 16 Mei 2025.

Menurut dia, kendati Pemprov DKI telah memiliki sembilan titik park and ride berdasarkan data 2023, jumlah tersebut dianggap masih jauh dari mencukupi. 

Syafrin menegaskan, penambahan fasilitas serupa harus disesuaikan dengan pola perjalanan warga dan keterpaduan dengan moda transportasi umum.

“Kami tidak bisa asal membangun. Lokasi harus dekat dengan akses transportasi publik yang terintegrasi dan benar-benar digunakan oleh warga,” ungkap dia.

Dia menambahkan, pihaknya juga menyadari tantangan lain seperti ketersediaan lahan dan koordinasi lintas sektor. 

"Namun, pembangunan park and ride disebut sebagai langkah krusial di tengah upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI