Optimalkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Perkuat Produk Halal Lewat UU

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 16 Mei 2025 | 19:45 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (SinPo.id/ Dok. Ekon)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (SinPo.id/ Dok. Ekon)

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah akan  mengoptimalkan potensi ekonomi syariah nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, melalui undang-undang (UU). Saat ini, pemerintah memberikan kemudahan berupa sertifikasi halal secara gratis bagi UMKM yang sebelumnya harus menanggung biaya dan prosesnya cukup kompleks. 

"Pemerintah sudah mengambil keputusan melalui undang-undang bahwa untuk UMKM halalnya gratis dan diberi kewenangan untuk semacam self-assessment menyatakan halal, sampai dengan kewajiban untuk transparansi bahwa komponen pembuat makanan itu memang dari unsur-unsur halal," kata Airlangga dalam keterangannya, Jumat, 16 Mei 2025. 

Menurut Airlangga, penguatan sektor halal merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional. Indonesia juga menjadi negara yang memiliki regulasi khusus terkait produk halal yang menjadi bukti komitmen Pemerintah dalam membangun sistem halal nasional yang kokoh dan berdaya saing global.

Saat ini, sektor makanan dan minuman halal  Indonesia telah mewakili hampir 40 persen dari keseluruhan aktivitas ekonomi nasional.  Indonesia sendiri memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah global dengan jumlah penduduk muslim mencapai 245,97 juta jiwa pada tahun 2024. Kontribusi ekonomi syariah dalam PDB tahun 2024 juga tercatat sebesar 46,71 persen yang menunjukkan bahwa sektor utama ekonomi syariah mampu menjadi pendorong pertumbuhan di sektor riil. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2023/2024, Indonesia juga menempati peringkat ke-3 dalam Global Islamic Economy Indicator.

Airlangga juga menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam mendorong daya saing produk halal dan menyampaikan bahwa Indonesia telah menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan berbagai negara. 

Negara Brunei Darussalam, Jepang, dan Korea Selatan termasuk dalam negara-negara yang mengapresiasi standar halal Indonesia yang dianggap mewakili kualitas dan proses produksi yang baik.

Terkait kerja sama internasional di sektor halal, Airlangga mencontohkan tentang potensi besar Indonesia dalam industri haji dan umroh dengan kontribusi sekitar US$8 miliar per tahun ke Arab Saudi.

Nilai ekonomi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai peluang pasar bagi pelaku usaha nasional di Timur Tengah, terutama dalam penyediaan makanan, akomodasi, dan layanan pendukung lainnya bagi jamaah asal Indonesia. 

Airlangga menyampaikan salah satu langkah konkret yang diusulkan yakni kerja sama sistem pembayaran digital antara Bank Indonesia dan otoritas moneter Saudi melalui QRIS.

"Kalau kita siapkan akomodasinya di sana, maka untuk 8 billion ini sebagian bisa kita tarik pulang lagi ke Indonesia kalau misalnya kita menggunakan QRIS nya BI dengan Bank Central-nya Saudi sehingga para jamaah umroh dan haji bayarnya pakai QRIS saja. Jadi, uangnya balik lagi ke Indonesia," tukas  Airlangga.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI