KPK Tahu Keberadaan Harun Masiku Tapi Tak Kunjung Ditangkap, Kubu Hasto: Harusnya Bisa!
SinPo.id - Penyelidik KPK Arif Budi Rahardjo yang hadir sebagai saksi dalam sidang perkara perintangan penyidikan untuk terdakwa Hasto Kristiyanto mengklaim pihaknya mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Mendapati klaim itu, Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Erna Ratnaningsih, mencecar Arif Budi kenapa Harun Masiku tak kunjung ditangkap.
Di depan majelis hakim, Erna mempertanyakan keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
“Apakah sudah menemukan saat ini Harun Masiku di mana?” cecar Erna dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025.
“Sampai saat ini masih proses pencarian, jadi kami berupaya,” ucap Arif.
Erna kemudian menggali informasi terkait peran Arif dalam pencarian Harun Masiku.
Terungkap bahwa Arif masih menjadi bagian dari tim yang mencari buronan Harun Masiku, namun pencarian tak kunjung membuahkan hasil.
“Tapi belum ditemukan ya?” cecar Erna.
“Kami masih dalam upaya melalui beberapa pihak,” timpal Arif.
“Apakah sudah mengetahui titiknya di mana?” tanya Erna kembali
“Kami ketahui tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” timpal Arif.
Heran dengan jawaban itu, Erna secara tegas mengatakan semestinya Harun Masiku bisa ditangkap jika titik keberadaannya sudah jelas.
“Harusnya saudara (KPK, Red) bisa menangkap kalau sudah ada titiknya ya,” tegas Erna.
Sebagai informasi, Harun Masiku adalah tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 2019.
Ia buron sejak Januari 2020 dan menjadi sorotan publik karena belum juga berhasil ditangkap KPK hingga saat ini.
