Penyelidik KPK Akui Tak Ada Perintah Langsung dari Hasto Agar Harun Masiku Kabur

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 16 Mei 2025 | 16:41 WIB
Penyelidik KPK, Arif Budi saat bersaksi di persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto (Sinpo.id)
Penyelidik KPK, Arif Budi saat bersaksi di persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto (Sinpo.id)

SinPo.id -  Dalam persidangan kasus merintangi penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terungkap fakta bahwa tidak ada perintah langsung dari Hasto yang menyuruh Harun Masiku kabur dan menghilangkan barang bukti.

Fakta tersebut terungkap saat penyelidik KPK, Arif Budi Rahadjo dicecar tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat 16 Mei 2025.

Awalnya Maqdir mencecar soal hasil penyadapan tim KPK terhadap handphone milkk Harun Masiku.

"Dari tim tukang nguping itu apakah ada percakapan langsung antara Hasto dengan Harun mengenai apa yang harus dilakukan Harun?" cecar Maqdir.

"Jadi percakapan langsung dengan nurhasan dengan Harun Masiku," jawab Arif.

Mendapat jawaban seperti itu, Maqdir kemudian bertanya ulang kepada Arif.

"Saya tidak tanya Nurhasan, saya tanya ada atau tidak percakapan antara terdakwa dengan Harun Masiku yang direkam atau yang saudara dengar atau yang direkam tim kemudian didengarkan saudara?" cecar Maqdir.

"Tidak secara langsung," jawab Arif singkat.

"Tidak secara langsung atau tidak ada?" tanya Maqdir.

"Ada percakapan antara Nurhasan dan Harun Masiku yang mengutip kata bapak," jawab penyelidik KPK tersebut.

"Yang saya tanya pecakapan antara Hasto yang sekarang didakwa perintangan penyidikan, saudara dihadirkan untuk membuktikan perintangan itu ada tidak?" tanya Maqdir.

"Secara langsung tidak," jawab Arif.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI