Deklarasi Jakarta: Parlemen OKI Desak Pemberian Sanksi Terhadap Israel
SinPo.id - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyebut salah satu poin resolusi dalam Jakarta Declaration yang dibuat oleh forum Uni Parlemen negara-negara OKI adalah desakan pemberian memberi sanksi bagi Israel demi memastikan kemerdekaan bagi Palestina.
Melalui Jakarta Declaration, anggota PUIC terus membela Palestina yang hingga kini masih digempur oleh militer Israel. Salah satu poin dalam Deklarasi Jakarta adalah tuntutan penghentian penuh serangan militer Israel terhadap Palestina dan mendukung penuh kemerdekaan Palestina.
"Kami menyadari fakta bahwa dunia dan tatanan globalnya berada pada titik kritis karena perang dan konflik terus meningkat, sementara nilai-nilai kerja sama dan persatuan secara bertahap terkikis," kata Mardani saat membacakan Jakarta Declaration, dikutip Jumat, 16 Mei 2025.
Semua pihak juga diminta mematuhi resolusi-resolusi legitimasi internasional mengenai kota Al-Quds yang diduduki sebagai bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki tahun 1967 dan sebagai ibu kota Negara Palestina.
Bahkan dalam Jakarta Declaration PUIC pun menuntut pembebasan segera tahanan Palestina yang dipenjara secara tidak sah dan sewenang-wenang oleh Israel, khususnya wanita dan anak-anak.
"Secara umum, ada 17 rekomendasi. Pertama, semua sepakat Palestina harus merdeka. Kedua, semua sepakat gencatan senjata dan pembukaan blokade wajib segera dilaksanakan dan meminta semua anggota PUIC bekerja melalui berbagai jalur yang ada. Ketiga, meminta pembebasan tahanan palestina oleh zionis Israel," jelasnya.
Kemudian, resolusi PUIC juga memperingatkan potensi niat berbahaya Israel untuk mencaplok sebagian wilayah Palestina yang diduduki, termasuk wilayah Gaza yang tersisa, dengan dalih alasan ‘penyanderaan’, dan menolak segala seruan untuk menggusur penduduk Palestina atau mencaplok tanah Palestina.
Tak hanya itu, Jakarta Declaration turut mendorong Parlemen Anggota PUIC dan masyarakat global untuk menekan semua negara memberlakukan sanksi dan mengisolasi Israel sebagai kekuatan pendudukan.
