Kebijakan ASN Wajib Naik Transportasi Umum Dongkrak Penumpang Transjakarta
SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa kebijakan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN)menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu telah menunjukkan hasil signifikan. Melalui Instruksi Gubernur (Ingub) No 6 Tahun 2025, jumlah penumpang Transjakarta melonjak hingga 100 ribu orang.
“Ketika ASN hari Rabu kita minta untuk naik transportasi umum, kenaikan Transjakarta dari 1,3 menjadi 1,4 juta. Artinya ada kenaikan 100 ribu,” kata Pramono saat kunjungan ke Halte Transjakarta Cawang Sentral, Kamis 15 Mei 2025.
Kebijakan ini bukan hanya berdampak pada ASN, tetapi juga keluarga mereka dan masyarakat luas. Dengan jumlah ASN yang mencapai 62 ribu orang, penggunaan angkutan publik oleh para pegawai pemerintah ini dinilai mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi.
“Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga membangun kedekatan ASN dengan kehidupan nyata masyarakat. Merasakan kemacetan, mengantri, itulah bentuk empati,” ujar Pramono.
Selain meningkatkan efisiensi mobilitas, kebijakan ini juga dipandang sebagai langkah nyata untuk mengurangi kemacetan Jakarta yang kronis.
Pramono menegaskan bahwa kewajiban ini akan dilanjutkan setiap hari Rabu, dan pemerintah akan terus membuka rute-rute baru untuk mendukung kelancaran kebijakan tersebut.
“Dengan perencanaan dan pembukaan rute-rute baru yang baik, saya yakin ini bisa sangat efektif menekan kemacetan Jakarta,” tegasnya.
Sebagai bentuk keteladanan, Pramono sendiri ikut menggunakan transportasi publik saat menjalankan aktivitas kerjanya setiap Rabu.
