Menggagas Satgas Antipremanisme

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 16 Mei 2025 | 06:49 WIB
Ilustrasi (Wawan Wiguna/SinPo.i)
Ilustrasi (Wawan Wiguna/SinPo.i)

Premanisme dinilai mengganggu stabilitas investasi sehingga investor kehilangan kepercayaaannya terhadap usaha di Indonesia

SinPo.id -  Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berencana membentuk satuan tugas khusus antipremanisme. Gagasan itu muncul saat rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga, Senin 6 Mei 2025 lalu.

Menteri Polkam Budi Gunawan menyatakan, pemerintah tak diam terkait maraknya tindak premanisme. "Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial," kata Menko Polkam, Budi Gunawan, Selasa 6 Mei 2025. 

Pernyataan Budi Gunawan itu sebagai sikap tegas aksi premanisme yang dinilai mengganggu stabilitas investasi sehingga membuat investor kehilangan kepercayaaannya terhadap usaha di Indonesia.  "Tindakan-tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur," ujar Budi Gunawan menegaskan. 

Budi mengatakan keberadaan Satgas khusus antipremanisme salah satunya membina Ormas bermasalah.  "Kami akan segera membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas serta melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi," ujar Budi menambahkan. 

Dalam rapat koordinasi itu berharap menekan premanisme ini agar membantu perekonomian menjadi lebih stabil.  Pembentukan Satgas akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsive. 

"Negara hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha terlindungi dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi," kata Budi Gunawan menjelaskan.

Budi juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan tindakan yang mengarah pada premanisme, termasuk pelaku usaha atau individu yang merasa terganggu atau mengalami intimidasi.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, mendukung pembentukan Satgas sebagai langkah memberantas premanisme dan Ormas bermasalah. Ia juga mengapresiasi operasi Polda dan Kodam di berbagai daerah yang menindak para preman. Meski ia menilai operasi itu tidak boleh saat kasus premanisme sedang ramai dibicarakan. “Harus dilakukan secara rutin agar masyarakat merasa aman,” kata Adang.

Ia menyarankan pemerintah sebaiknya menggunakan dua pendekatan dalam menangani premanisme, yaitu pendekatan strategis dan pendekatan taktis. Adang menilai dua pendekatan tersebut harus dilakukan secara bersamaan dan berkelanjutan.

“Jangan hanya bertindak kalau masyarakat sudah ramai mengeluh,” ujar Adang menjelaskan.

Pendekatan strategis, kata Adang, bertujuan mengatasi akar masalah seperti kesulitan ekonomi dan kurangnya lapangan kerja. Ia mengacu banyak orang jadi preman karena butuh makan, sehingga pemerintah harus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.

Sedangkan pendekatan taktis melalui penegakan hukum, terutama untuk pelaku yang sudah terlibat tindakan kriminal, termasuk mengusut pihak yang membekingi.

Penangkapan Hingga Menggandeng Ormas

Maraknya premanisme yang meresahkan membuat aparat kepolisian menggelar penangkapan di sajumlah kawasan. Di antaranya operasi besar-besaran dalam rangka memberantas praktik premanisme di kawasan kembangan, Jakarta Barat oleh aparat gabungan Polda Metro Jaya, TNI dan Satpol Pamong Praja. Dalam operasi yang digelar secara serentak petugas berhasil menangkap 22 orang yang diduga kuat memalak para pedagang kaki lima.

"Operasi ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada warga, khususnya para pedagang yang menjadi korban pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi.  

Ade mengatakan, kegiatan ini melibatkan 734 personel merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya, yang menargetkan pelaku Pungli serta intimidasi yang dilakukan kelompok-kelompok terafiliasi organisasi masyarakat dan kepemudaan.

Sedangkan para pelaku yang ditangkap, diduga menekan pedagang dengan dalih iuran keamanan dan parkir, dengan nominal bervariasi antara Rp10 ribu hingga Rp1 juta setiap bulan. Dalam operasi itu tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti seperti buku catatan pungutan, karcis, dan atribut organisasi.

“Kami mendapati para pelaku kerap mengintimidasi pedagang untuk membayar, padahal tidak ada dasar hukumnya. Ini meresahkan dan sudah berlangsung cukup lama,” kata Ade menambahkan.

Ade memastikan operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah rawan lain, sehingga masyarakat korban pemalakan diimbau melaporkan.

Penangkapan preman juga dilakukan di Tangerang terhadap seorang pria inisial FM yang diduga melakukan aksi premanisme di kawasan Kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang. FM yang berusia 39 tahun ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

"Pelaku FM ini adalah preman yang menarik uang salaran ke para pedagang atau jatah preman di kawasan Pasar Lama," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

Pelaku ditangkap dengan tuduhan memaksa meminta uang setoran ke para pedagang, selain itu terlibat penganiayaan terhadap seorang pedagang atau korban berinisial S tahun yang menyebabkan luka-luka.

"Korban tidak memberikan uang salaran, akibatnya korban dipukul dan mengalami luka dan sakit di bagian pelipis pipi sebelah kanan akibat tandukan kepala," ujar Zain menjelaskan.

Sedangkan di kawasan Jakarta Barat polisi menangkap 14 juru parkir (jukir) liar yang dianggap meresahkan warga. "14 parkir jukir liar diamankan dari berbagai lokasi yang rawan gangguan kejahatan," kata Kanit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, ajun komisaris Diaz Yudhistira.

Diaz merinci lokasi penangkapan para pelaku yaitu di prkiran Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, hingga perempatan Pujasera dan Mangga Besar.

"Pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif dan pendataan," ujar Diaz menambahkan.

Menurut Diaz, polisi masih terus mendalami dan memastikan apakah para pelaku merupakan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) atau tidak.

Selain menangkap preman, Polda Metro Jaya juga menggelar patroli di sejumlah titik rawan kejahatan di Jakarta dan sekitarnya sejak Minggu, 11 Mei 2025. Patroli melibatkan 75 personel anti-anarkis dari Brimob Polda Metro Jaya. Patroli menyisir titik rawan aksi premanisme, di antaranya kawasan Tanah Abang, Bundaran HI, Monas, Stasiun Senen, dan Stasiun Jatinegara.

"Patroli secara dialogis, menyapa masyarakat dan memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap tindak premanisme yang meresahkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Syam Indradi.

Keterlibatan anggota Brimob dalam patroli ini bertujuan mendukung pengamanan dengan pendekatan preventif namun tetap tegas. Kehadiran pihaknya juga untuk menjamin rasa aman kepada masyarakat.

"Brimob siap memberikan dukungan penuh agar situasi tetap aman dan kondusif dan kami menyasar titik-titik rawan, terutama yang kerap menjadi lokasi aktivitas premanisme," ujar Ade.

Ade mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme dan gangguan ketertiban. Langkah ini sebagai upaya partisipasi maayarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga keamanan. Laporkan segera ke pihak kepolisian bila menemukan aksi premanisme," katanya.

Selain menindak langsung, Polda Metro Jaya menggandeng ormas Bang Japar untuk ikut andil dalam pemberantasan aksi premanisme di Jakarta dan sekitarnya. Langkah itu dilakukan dengan mengajak anggota Bang Japar diberikan pemahaman perihal pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Menggandeng ormas Bang Japar, karena dinilai bisa menjadi strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat," kata Ade menjelaskan.

Tujuan melibatkan ormas itu untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga Kamtibmas, apalagi ormas mempunya basis massa yang besar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

"Ormas itu bisa menjadi penggerak di lingkungan masing-masing," katanya.

Menurut Ade, polisi tak hanya fokus pada penindakan premanisme, namun juga pendekatan humanis dan edukatif diterapkan.

Menkum Siap Bekukan Ormas Meresahkan

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, memastikan akan membekukan izin Ormas yang meresahkan. Namun langkah itu setelah ada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Karena sesuai saya rasa arahan Presiden sudah jelas ya, bahwa badan hukumnya dibekukan. Nah, itu pasti disampaikan ke kami," ujar Supratman.

Menurut Supratman, kewenangan pengawasan terhadap Ormas ada di Kemendagri. Jika ada keputusan pemerintah terkait penertiban ormas, termasuk yang melibatkan kementerian lain, maka akan disampaikan ke Kemenkum untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kan kita tahu bersama, untuk pengawasan yang terkait Ormas itu tugasnya Kementerian Dalam Negeri. Kalau nanti ada keputusan pemerintah, termasuk dari Kementerian Negeri yang melibatkan Kementerian-Kementerian yang lain," kata Supratman menjelaskan.

Pembekuan badan hukum Ormas bakal dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Namun, hingga saat ini, Kemenkum saat  masih menunggu langkah konkret dari Kemendagri jika ditemukan adanya pelanggaran dilakukan oleh ormas tersebut.

"Sampai saat ini kita menunggu dari Kementerian Dalam Negeri," katanya. (*)

BERITALAINNYA
BERITATERKINI