Resmi Dibentuk, Satgas Premanisme Fokus ke Wilayah Industri dan Pasar
SinPo.id - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas dipimpin langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), TNI, dan Polri. Satgas juga melibatkan pemerintah daerah.
"Satgas tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu investasi dan kegiatan usaha,” kata Menko Polkam, Budi Gunawan beberapa hari lalu dikutip, Kamis, 15 Mei 2025.
Satgas ini akan fokus untuk membersihkan praktik-praktik premanisme di wilayah strategis seperti kawasan industri, pelabuhan, pasar, pusat logistik, dan proyek-proyek investasi prioritas nasional serta di masyarakat umum.
"Pemalakan, intimidasi, dan ketidakpastian hukum jelas menjadi penghalang serius bagi iklim usaha. Kita akan tindak tegas," ujarnya.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk aktif melapor bila menjadi korban pemerasan dan aksi premanisme lainnya. Sebab masyatakat mempunyai peran aktif dalam menciptakan lingkungan aman dan tertib.
"Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lainnya," tegasnya.

