Sebanyak Dua Pria di Cengkareng Dirampok, Modus Pelaku Tuduh Korban Bawa Sabu
SinPo.id - Polisi menangkap dua pria yang melakukan tindak pidana pencurian atay perampokan dengan kekerasan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Modus kedua pelaku berinisial ENP dan A yaitu, menuduh korban membawa narkoba jenis sabu.
"Dua pelaku yang ditangkap menuduh korban membawa narkoba. Kemudian ponsel milik korban diminta untuk alasan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 13 Mei 2025.
Ade menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban mengendarai sepeda motor dan bertemu dengan para pelaku. Pada saat itulah, pelaku menuduh korban membawa narkoba sembari menggeledah ponsel korban dengan dalih proses pemeriksaan.
"Ponsel korban diperiksa dengan dalih proses pemeriksaan," ujarnya.
Tak sampai disitu, kata dia, usai memeriksa korban, pelaku juga meminta korban melakukan push up sebagai hukuman bahwa korban terbukti menyelundupkan narkoba.
Akan tetapi, ketika korban push up, para pelaku langsung membawa kabur ponsel korban. Namun salah satu pelaku, berhasil diamankan berkat bantuan dari warga yang mendengar teriakan korban.
"Salah satu pelaku diamankan kemudian diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk urusan selanjutnya. Tapi ponsel korban berhasil dibawa kabur pelaku lainnya," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut para korban mengalami kerugian sekira Rp 5 juta. Kini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Cengkareng.

