Polri Imbau Kasus Pembuat Meme Meresahkan Jadi Pembelajaran
SinPo.id - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat agar kasus Institut Teknologi Bandung (ITB) inisial SSS menjadi pembelajaran semua pihak.
"Tentunya ini bagian daripada diri atau self concept dan pembelajaran. Jadi kita harus paham betul terhadap perkembangan teknologi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin, 12 Mei 2025.
Jenderal polisi bintang satu itu meminta masyarakakat betul-betul memanfaatkan fungsi teknologi, sebab perkembangan teknologi itu mempunyai dua sisi baik positif dan negatif.
"Kita benar-benar harus melihat dari perkembangan dua sisi baik positif dan negatifnya teknologi," ujarnya.
Selain itu, Trunoyudo juga memastikan kondisi tersangka SSS sehat sesaat dilakukan penangguhan penahanan. Bahkan, saat pembebasan juga didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.
"Terkait dengan kondisi kesehatannya juga sangat baik," ujarnya.
Diketahui, Bareskrim Polri menangkap seorang mahasiswi berinisial SSS, yang diduga membuat meme penghinaan terhadap Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI, Jokowi. Meme berupa foto dan video Prabowo dan Jokowi itu diunggah di media sosial.
Pelaku dikenakan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kini pelaku sudah dilakukan penangguhan penahanan.

