BNN Tegaskan Kemiskinan Bukan Alasan Bergabung dengan Sindikat Narkoba di Kampung Kiapang
SinPo.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menegaskan bahwa kemiskinan bukanlah alasan untuk menjadi bagian dari sindikat kejahatan narkoba. Pernyataan ini disampaikan saat bertemu langsung dengan masyarakat Kampung Kiapang, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.
Marthinus mengungkapkan bahwa meskipun kemiskinan, pengangguran, dan kepadatan hunian dapat menciptakan kerentanan, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk terlibat dalam peredaran gelap narkoba. "Bagaimana bangsa dan negara ini bisa dibangun, kalau kita masih menjadi bagian dari sindikat kejahatan ini?" tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia sedang berusaha mewujudkan cita-cita luhur Indonesia Emas 2045, yang tidak akan tercapai jika masih ada warga yang terjebak dalam sindikat narkoba. Kampung Kiapang sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah yang rawan peredaran narkoba, dengan sebagian warga yang terjerat dalam lingkaran gelap narkoba karena keterbatasan ekonomi.
BNN, sebagai institusi yang memiliki peran utama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), hadir untuk memberikan bantuan melalui kegiatan Bakti Sosial dan Deklarasi Damai yang diinisiasi oleh BNN Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendekatan humanis dan menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, serta mendorong partisipasi aktif warga Kampung Kiapang dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Marthinus Hukom mengajak masyarakat untuk bangkit dari kemiskinan tanpa merusak masa depan anak-anak mereka dengan terlibat dalam bisnis narkoba. "Kita harus bekerja keras. Mungkin hari ini kita sedang hidup dalam cengkeraman kemiskinan, hidup di gubuk-gubuk. Tapi ingat, jangan menambah parahnya kondisi itu dengan jual beli narkoba dan merusak generasi-generasi kita," ujarnya.
Sebagai komitmen nyata, warga Kampung Kiapang secara terbuka mendeklarasikan diri untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ikrar tersebut menegaskan tekad mereka untuk menjadikan kampung mereka sebagai lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari pengaruh narkoba.

