Tenteng Dua Parang di Depan SPBU, Satu Pemuda Ditangkap Polisi
SinPo.id - Polsek Ternate Utara mengamankan seorang pemuda berinisial M.G.D. alias Malik. Pemuda 22 tahun itu harus berurusan dengan polisi usai melakukan pengancaman dengan menggunakan dua bilah parang, di depan SPBU, Minggu, 11 Mei 2025 pagi.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menjelaskan aksi pengancaman itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIT, di depan SPBU Codo, Kelurahan Soa-Sio. Petugas piket SPKT Polsek Ternate Utara yang menerima laporan masyarakat langsung turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
"Menurut keterangan pelaku, kejadian bermula saat seorang rekannya berinisial B, datang ke rumah dan mengabarkan bahwa temannya inisial E mengalami kecelakaan di depan SPBU Pertamina Codo," kata Umar dikutip dari laman resmi Polri.
Pelaku, sambung Umar, kemudian ikut bersama temannya yang berinisial B menuju lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
Setibanya di lokasi, pelaku mendekati saksi E dan menanyakan kronologi kecelakaan. Namun secara tiba-tiba, pelaku mengaku dikeroyok oleh lima orang pemuda yang diduga warga Kelurahan Makassar Timur.
"Merasa tidak terima, pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil dua bilah parang dan kembali ke lokasi kejadian melakukan pengancaman terhadap lima pemuda tersebut, yang mengakibatkan keributan di sekitar area SPBU," jelasnya.
Kini pelaku beserta barang bukti dua bilah parang sudah diamankan ke Mapolsek Ternate Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

