Usai Antar Bambu, Pria di Blitar Jadi Korban Pengeroyokan

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 11 Mei 2025 | 09:54 WIB
Ilustrasi pengeroyokan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi pengeroyokan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polres Blitar Kota mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu di wilayah Desa Bacem kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Dalam insiden tersebut, korban WR mengalami luka lebam di lengan, mata memar, serta luka di sekujur wajah akibat dianiaya oleh orang yang tidak dikenalnya.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Kemudian pada hari sabtu tanggal 10 Mei 2025, sekira pukul 12.00 WIB, polisi mengamankan diduga pelaku berinisial YR alias Gopenk (31) di lokasi penangkapan tanpa perlawanan.

Kapolsek Ponggok AKP Tri Muliarso, menjelaskan pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif pengeroyokan. Polisi masih mencari tahu identitas pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

"Kami juga mengamankan barang bukti dari rumah pelaku YR berupa dua bilah pedang besi berukuran 85 dan 60 cm dengan gagang warna putih," jelasnya.

Awalnya, kata Tri, saat itu korban baru selesai mengantarkan potongan bambu dari rumah pembeli. Kemudian saat itu ia mampir ke rumah temannya yang bernama Gunawan.

Sesampainya di rumah itu, korban menurunkan anak Gunawan yang ikut mengantar bambu bersamanya. Namun saat turun dari mobil, ia dihampiri oleh PN dan seorang laki-laki yang langsung memukulinya.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku lainnya yang sudah kami identifikasi, salah satu pelaku PN saat ini tidak diketahui keberadaannya dan akan diterbitkan DPO,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI