Pencabulan di Gunung Bawakaraeng: Pria Cabuli Pendaki 12 Tahun yang Hipotermia
SinPo.id - Pencabulan di Gunung Bawakaraeng menghebohkan publik setelah seorang pria berinisial MY (21) mencabuli pendaki perempuan inisial IA (12) yang dalam kondisi hipotermia. Insiden memilukan ini terjadi di jalur pendakian Gunung Bawakaraeng via Tassoso, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
MY telah ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Selain proses hukum, pelaku juga menerima sanksi sosial berupa blacklist mendaki selama 30 tahun.
"Betul, pelaku (MY) dilarang melakukan pendakian Gunung Bawakaraeng via jalur Tassoso selama 30 tahun. Mulai 28 April 2025 hingga 28 April 2055," kata Ketua Umum Foretas, Teguh Arifyanto, Sabtu (10/5/2025).
Keputusan tersebut diambil oleh Forum Pemuda Tassoso (Foretas), selaku pengelola jalur pendakian, berdasarkan hasil temuan dan kesaksian saksi di lapangan. Arifyanto menyebut tindakan tersebut adalah pelanggaran berat terhadap kode etik pendakian.
"Tindakan pelecehan ini menimbulkan luka mendalam, tidak hanya bagi korban, tapi juga berdampak pada rasa aman pendaki lainnya," ujarnya.
Ia menegaskan, sanksi ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Foretas berharap keputusan ini menjadi efek jera bagi pelaku maupun pendaki lainnya.

