Berebut Warisan, Adik di Tangsel Bunuh Kakak Kandung

Laporan: Firdausi
Sabtu, 10 Mei 2025 | 21:38 WIB
Konfrensi pers kasus pembunuhan (SinPo.id/ Dok.Polres Tangsel)
Konfrensi pers kasus pembunuhan (SinPo.id/ Dok.Polres Tangsel)

SinPo.id - Polisi menangkap seorang pria inisial F (52) pelaku pembunuhan korban N (65) yang merupakan kakak kandung pelaku di Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Hasil pemeriksaan, motif pelaku dilatarbelakangi konflik keluarga terkait rebutan pembagian harta warisan.

"Pelaku F ditangkap kasus pembunuhan. Dari hasil pendalaman, motif pembunuhan diduga dipicu oleh konflik keluarga soal pembagian harta warisan," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang dalam konferensi persnya, Sabtu, 10 Mei 2025.

Victor menjelaskan, kejadian berawal saat korban melintas dengan sepeda motor, pelaku kemudian mengejar korban hingga berhenti di depan sebuah ruko material. Di lokasi tersebut, tersangka langsung mengacungkan celurit dan menyerang korban. 

"Korban kemudian berusaha membela diri dengan mengambil sebatang balok kayu kaso dan meminta pelaku untuk membuang sajam miliknya," ujarnya.

Pelaku tidak menuruti perintah korban, sehingga dia memukul pelaku menggunakan kayu balok kaso tersebut yang mengenai pundak kiri pelaku.

"Kayu balok kaso patah, pelaku kemudian langsung menyabetkan celuritnya ke arah korban dan mengenai pundak kiri atas korban," ujarnya.

Korban mengalami luka-luka yang menyebabkan nyawa korban tak bisa diselamatkan. Hasil penyelidikan diketahui pelaku telah menyiapkan senjata tajam berupa celurit yang disembunyikan di balik pakaian yang dikenakannya. 

"Tak kurang lebih 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap. Pelaku dan korban masih satu keluarga, pelaku telah merencanakan pembunuhan korban," ujarnya

BERITALAINNYA
BERITATERKINI