Gubernur Pramono Anung Wajibkan Setiap RT di Jakarta Punya Dua APAR
SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta memiliki minimal dua unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah preventif menghadapi potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.
“Setiap RT itu ada dua APAR,” ujar Pramono saat meninjau peralatan penanggulangan kebakaran di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat 9 Mei 2025.
Menurut data, saat ini terdapat 30.679 RT di Jakarta. Dengan target dua unit per RT, maka Jakarta membutuhkan setidaknya 61.358 unit APAR yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota.
Instruksi Gubernur No. 5/2025: Gerakan Punya APAR
Target ini merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Punya APAR, yang diteken langsung oleh Pramono sebagai respon atas tingginya risiko kebakaran di permukiman padat yang sulit diakses mobil pemadam.
“Saya telah menandatangani Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang gerakan punya APAR. Ini bentuk perlindungan dini terhadap kebakaran,” jelas Pramono.
Tak hanya pengadaan alat, Pemprov DKI juga mendorong pelatihan penggunaan APAR di setiap RT. Pramono menegaskan, pemahaman warga menjadi kunci agar alat pemadam ini dapat digunakan secara efektif dalam keadaan darurat.
“Kalau itu bisa dimiliki, maka ada preventif yang bisa dilakukan secara cepat sebelum api membesar,” tegasnya.
Berdasarkan catatan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, sepanjang tahun 2025 telah terjadi 598 kasus kebakaran, dan sebanyak 141 kasus berhasil diatasi hanya dengan APAR.
Wilayah seperti Sukabumi Utara, Tambora, dan Taman Sari disebut sebagai lokasi rawan yang harus menjadi prioritas.
“Ini menjadi modal awal luar biasa bagi Jakarta agar lebih siaga dan tangguh menghadapi bahaya kebakaran,” tandas Pramono.

