Abang-Adik di Medan Kirim Mayat Bayi Hasil Inses via Ojol
SinPo.id - Polisi menangkap R (24) dan adiknya NH (21) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), setelah keduanya terlibat dalam kasus pengiriman mayat bayi hasil inses lewat layanan ojek online (Ojol). Bayi yang dikirim dalam keadaan meninggal dunia ditemukan di Masjid Jamik Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil scientific investigation untuk mengetahui penyebab kematian bayi tersebut. "Kita masih menunggu scientific investigation berikutnya, apakah yang menyebabkan kematian seorang bayi tersebut? Karena kondisinya sewaktu sampai di tempat ini sudah meninggal dunia," ujar Gidion dalam keterangan persnya.
Pelaku R memesan ojol pada pukul 06.14 WIB dengan tujuan pengiriman ke Jalan Ampera III, menggunakan nama penerima fiktif "Putry," yang ternyata adalah akun milik NH. Setelah paket tiba di masjid, marbot dan masyarakat sekitar tidak mengenali nama penerima yang tercantum pada aplikasi ojol. Ternyata, identitas asli pengirim adalah R dan NH.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, motif pelaku mengirimkan bayi tersebut ke masjid dengan harapan bayi itu ditemukan oleh marbot masjid dan dikuburkan. Lokasi masjid yang berdekatan dengan kuburan dipilih secara acak oleh pelaku R melalui pencarian di Google.
R dan NH diketahui tidak tinggal bersama, namun R sering menemui NH dan keduanya terlibat dalam hubungan terlarang. Kasus ini menambah daftar kejahatan yang melibatkan tindakan premanisme di Kota Medan.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, dan pihak berwajib berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi bayi yang menjadi korban dalam insiden tragis ini.

