Polda Metro Periksa Saksi dari Pembela Ulama Soal Tudingan Ijazah Palsu

Laporan: Firdausi
Jumat, 09 Mei 2025 | 16:28 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra (SinPo.id/Dok.PMJ)
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan tiga saksi dari Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) berkaitan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Ketiga saksi yang diperiksa, yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Sementara itu, Wakil Ketua Tim TPUA, Rizal Fadhillah absen dari pemeriksaan.

"Pemeriksaan ketiga saksi itu menggali keterangan dulu dan pengetahuan soal ijazah Jokowi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 9 Mei 2025.

Wira tak membeberkan secara detail hasil pemeriksaan ketiganya, namun keterangan ketiga saksi itu akan dipadukan dengan keterangan saksi-saksi lainnya.

"Ya ini masih mengambil keterangan saksi-saksi ya," ungkapnya.

Sebelumnya, mantan Presiden Jokowi sendiri telah resmi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Adapun inisial lima orang terlapor yaitu RS, ES, RS, T dan K.

Laporan Jokowi sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kelima terlapor disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI