Wamenkop Ferry Juliantono Ditunjuk Jadi Koordinator Satgas Kopdes Merah Putih, Target 80 Ribu Koperasi Desa
SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop UKM) Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas Kopdes Merah Putih, menjadikan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai leading sector utama dalam percepatan pendirian koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Menanggapi penunjukan tersebut, Ferry Juliantono menyatakan bahwa pihaknya akan segera mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih melalui musyawarah desa khusus yang dimasifkan di berbagai daerah sepanjang Mei ini.
“Kita perkirakan akan mencapai 30 ribu Kopdes yang akan terbentuk dalam waktu dekat,” kata Ferry dalam keterangannya, Kamis 8 Mei 2025.
Ferry juga mengungkapkan bahwa telah ada kesepakatan skema pembiayaan antara pihaknya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, guna mendukung operasional koperasi yang ditargetkan mulai berjalan secara bertahap pada Oktober 2025.
Dalam Keppres tersebut, Satgas Kopdes Merah Putih memiliki sejumlah tugas strategis, antara lain:
Mengkoordinasikan perumusan kebijakan dengan kementerian/lembaga dan pemda.
Memastikan terbentuknya 80 ribu Kopdes Merah Putih.
Menetapkan petunjuk teknis dan pelaksanaan koperasi.
Melakukan pemetaan potensi ekonomi desa dan kelurahan.
Satgas juga ditugaskan untuk mengawal pendampingan Kopdes dalam aspek kelembagaan, usaha, serta penguatan SDM koperasi agar program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, rencana pengembangan bisnis koperasi akan mencakup kantor koperasi, unit simpan pinjam, pengadaan sembako, apotek dan klinik desa, gudang berpendingin (cold storage), hingga logistik desa yang disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah.
Ferry menegaskan, keberadaan Kopdes Merah Putih akan menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan dan alat pemberdayaan masyarakat desa agar terlepas dari jerat tengkulak, rentenir, dan pinjaman daring ilegal.
“Ini bagian dari misi besar ekonomi kerakyatan. Kami juga akan cepat memutus hambatan yang menjadi kendala di lapangan,” tutup Ferry.

