Polri Rampung Periksa Puluhan Saksi Ahli Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Laporan: Firdausi
Kamis, 08 Mei 2025 | 14:53 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (SinPo.id/Humas Polri)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi ahli perihal kasus yang diadukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atas tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Sudah 26 saksi yang dimintai keterangan soal kasus dugaan ijazah palsu Jokowi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis, 8 Mei 2025.

Jenderal polisi bintang satu itu belum membeberkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, hanya saja laporan atau aduan dugaan ijazah palsu tersebut telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen, mulai dari awal menjadi mahasiswa hingga lulus ujian skripsi.

"Uji laboratoris dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman 1 angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada 1985, itu sudah dilakukan,” ucapnya. 

Kini kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan dengan serangkaian pemeriksaan tambahan para saksi ahli dan saksi-saksi lainnya.

"Poses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mendalami aduan kasus ini," ujarnya.

Diketahui, Ketua TPUA Eggi Sudjana melaporkan Jokowi dan Rektor UGM Prof. Ova Emilia ke Bareskrim Polri soal dugaan penggunaan ijazah palsu. Aduan tersebut diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana.

Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis.

Mantan Presiden Jokowi sendiri telah resmi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Adapun inisial lima orang terlapor yaitu RS, ES, RS, T dan K.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI