Anggota DPRD DKI Minta Pungli Pemasangan Pipa PAM Jaya Ditindak Tegas

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 08 Mei 2025 | 08:44 WIB
Ilustrasi pemasangan pipa oleh PAM Jaya. (SinPo.id/Dok. PAM Jaya)
Ilustrasi pemasangan pipa oleh PAM Jaya. (SinPo.id/Dok. PAM Jaya)

SinPo.id - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pemasangan pipa baru oleh PAM Jaya kian meresahkan warga Jakarta. Menyikapi hal ini, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mendesak penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menyebut dirinya menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait permintaan biaya tambahan oleh petugas PAM Jaya saat penyambungan air bersih.

"Mereka beralasan bahwa ketika sambungan lebih dari 150 meter dari sumber air, maka dikenakan biaya," ujar Lukmanul dalam keterangannya dikutip Kamis, 8 Mei 2025.

Menurut dia, alasan yang diberikan oleh oknum petugas seringkali tidak disertai kejelasan aturan atau dasar hukum yang resmi, sehingga menimbulkan kecurigaan dan keresahan di masyarakat.

Senada, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menegaskan, laporan pungli tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi juga ditemukan di berbagai titik di Jakarta.

"Keresahan ini bukan terjadi di satu daerah saja, beberapa anggota dewan juga menemukan laporan penarikan biaya tidak resmi," kata Suhud.

Dia pun menilai penting bagi PAM Jaya untuk segera menindak oknum pelanggar agar kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap layanan air bersih tidak runtuh.

"Ini harus menjadi perhatian agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat," tegasnya.

Suhud menambahkan, Komisi C DPRD DKI berkomitmen akan terus mengawal kasus ini dan meminta transparansi dari PAM Jaya dalam proses instalasi pipa, termasuk informasi tarif resmi yang berlaku di lapangan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI