Cegah Kecurangan, Kemendag Perketat Pengawasan Takaran BBM di SPBU

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 07 Mei 2025 | 17:44 WIB
Ilustrasi masyarakat mengisi BBM di SPBU (SinPo.id/ Dok. Pertamina)
Ilustrasi masyarakat mengisi BBM di SPBU (SinPo.id/ Dok. Pertamina)

SinPo.id - Kementerian Perdagangan melalui Balai Pengujian Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), meluncurkan aplikasi wikiSPBU Nasional. Aplikasi ini merupakan sistem digital terintegrasi untuk meningkatkan pemantauan dan pengendalian alat ukur metrologi legal pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Aplikasi wikiSPBU Nasional hadir sebagai wujud komitmen pemerintah memperkuat sistem metrologi legal berbasis digital guna menjamin perlindungan konsumen dan kepastian hukum dalam transaksi BBM. WikiSPBU Nasional dibangun untuk membantu teman-teman daerah dalam layanan, evaluasi, dan meminimalkan praktik kecurangan," ujar Direktur Metrologi, Sri Astuti, dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025. 

Sri menjelaskan, aplikasi ini mengintegrasikan pengendalian metrologi legal yang meliputi persetujuan tipe, tera/tera ulang, dan pengawasan dalam satu sistem yang transparan dan mudah digunakan. 

Aplikasi ini juga memungkinkan Direktorat Metrologi, Unit Metrologi Legal (UML) melakukan pengecekan kesesuaian tipe pompa ukur BBM secara daring, memasukkan data SPBU secara detail (lokasi, merek, nomor seri,danjumlah nozzle). Termasuk serta melacak status tera/tera ulang dan notifikasi otomatis waktu tera ulang pompa ukur BBM.

"WikiSPBU juga dapat digunakanuntuk melaporkan potensi kecurangan dan penggantian komponen ilegal, hingga untuk berkoordinasi langsung dengan pihak terkait seperti Pertamina Patra Niaga untuk kebutuhan pengujian dan kuota BBM," kata Sri.

Selain itu, lanjutnya, wikiSPBU dilengkapi dengan sistem kalender teraulang digital yang memberikan notifikasi otomatis, pemetaan (mapping) dan pembuatan profil (profiling) SPBU untuk pengawasan metrologi legal, serta dashboard pengawasan yang mendukung analisis dan pengambilan kebijakan.

"Peluncuran ini menandai langkah maju dalam digitalisasi pengawasan metrologi legal dan merupakan bagian transformasi layanan publik yang berorientasi pada efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas," tukas Sri.

Peluncuran aplikasi ini diselenggarakan dalam rangkaian Hari Metrologi Dunia 2025 melalui Webinar Series Balai Pengujian UTTP yang berkolaborasi dengan Ikatan Ahli Metrologi Legal Indonesia (IKATMI) di Bandung, Jawa Barat. Acara diikuti diikuti 454 peserta dari Direktorat Metrologi, Unit Metrologi Legal (UML) daerah, pelaku usaha SPBU, dan Pertamina Patra.

Hadir dalam kegiatan ini Direktur Metrologi, Sri Astuti; Kepala Balai Pengujian UTTP, Ade Haryanto; dan dipandu Ketua IKATMI, Hikmat Rijadi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI