Hasan Hasbi Tak Jadi Mundur, Puan: Kepala PCO Hak Prerogatif Presiden
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai keputusan Hasan Nasbi untuk kembali memimpin Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) merupakan hak prerogatif dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan tersebut itu prerogatif presiden. Jadi, siapa yang akan menjadi pembantu presiden, siapa yang akan membantu presiden itu prerogatif presiden,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Dengan hak yang dikantongi itu, kata dia, Presiden Prabowo memiliki wewenang untuk memutuskan sosok yang duduk di kabinetnya maupun mengeluarkan sosok tertentu dari kabinetnya.
"Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mundur, namun tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden apapun kriterianya yaitu prerogatif presiden," kata dia.
Sebelumnya, Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya secara terbuka sambil memperlihatkan tayangan hari terakhir dia berkantor sebagai Kepala PCO pada 21 April 2025.
Meski demikian, Hasan Nasbi mengaku telah bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto dan diminta untuk melanjutkan perannya memimpin lembaga tersebut.
"Saya ada bertemu dengan Presiden, kemudian saya ada bertemu dengan Pak Mensesneg, bertemu juga dengan Bapak Seskab, dan pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO. Jadi, kira-kira begitu keadaannya," kata Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta.

