Komisi VIII DPR Minta Kemenag Sanksi Travel Berangkatkan Haji Ilegal

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 06 Mei 2025 | 20:46 WIB
Ilustrasi keberangkatan jemaah haji. (SinPo.id/dok. Kemenag)
Ilustrasi keberangkatan jemaah haji. (SinPo.id/dok. Kemenag)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI menindak tegas oknum biro travel yang melakukan praktik pemberangkatan jemaah haji menggunakan visa non-haji atau ilegal. Sebab, tindakan itu melanggar hukum dan membahayakan keselamatan jemaah.

"Kami meminta Kementerian Agama menindak tegas travel yang terbukti melanggar, termasuk pencabutan izin operasional. Jangan biarkan jemaah menjadi korban," kata Abidin Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Dia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memeriksa keabsahan biro perjalanan melalui situs resmi Kemenag RI. Termasuk, mendorong kepada korban penipuan agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

"Jangan diam. Laporkan dengan membawa dokumen perjalanan, bukti pembayaran, dan bukti komunikasi dengan travel agar pelaku bisa diproses hukum," ucapnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu pun memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan haji 2025 lainnya, yakni pentingnya peningkatan kualitas layanan. Mulai dari, penyediaan makanan bercita rasa Nusantara, fasilitas ramah lansia, hingga pelatihan manasik haji intensif.

Menurut dia, hal itu penting dilakukan guna mengantisipasi cuaca ekstrem di Arab Saudi yang bisa mencapai lebih dari 40 derajat celsius, serta menyusul adanya 221 ribu calon haji Indonesia yang dijadwalkan menunaikan Ibadah Haji 2025.

"Kami juga mendorong pengawasan ketat terhadap maskapai seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan Saudi Airlines agar tidak ada keterlambatan yang mengganggu jadwal jemaah," katanya.

Meski demikian, dia menyampaikan apresiasi atas kesiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 oleh Kemenag RI, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta seluruh pihak yang terlibat dalam musim haji 1446 hijriah/2025 masehi.

"Komisi VIII DPR RI mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. Kami pastikan proses pemvisaan, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan sudah disiapkan dengan matang," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI