DPR Minta Penyedia Menu MBG yang Langgar Aturan Diberi Sanksi Tegas
SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan sanksi tegas kepada penyedia menu yang terbukti melanggar standar keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk menjamin keselamatan penrima manfaat.
Menurutnya, pelanggaran terhadap standar keamanan pangan bukan hanya soal teknis, melainkan menyangkut kepercayaan publik. Ia meminta BGN berani mengevaluasi dan menerapkan sanksi terhadap mitra penyedia MBG yang indisipliner.
"Jangan sampai program pemerintah yang niatnya baik justru merugikan anak-anak karena lemahnya pengawasan. BGN harus berani mengevaluasi dan menghentikan kerja sama dengan mitra yang tidak patuh," kata Nurhadi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
Ia pun mendorong BGN untuk membentuk unit pengawasan khusus yang secara berkala mengevaluasi kinerja penyedia, termasuk membuka kanal pengaduan publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi kualitas pangan yang disalurkan.
Meski demikian, Nurhadi juga mengapresiasi langkah sigap BGN dalam menangani berbagai persoalan terkait program pangan gizi, khususnya insiden keracunan makanan yang terjadi di beberapa daerah. Ia menilai, respons cepat tersebut merupakan bukti bahwa adaptif terhadap situasi darurat.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Badan Gizi Nasional atas respon cepat dan langkah sigap dalam menangani insiden keracunan makanan di berbagai daerah. Ini membuktikan bahwa BGN mampu bertindak tepat dalam situasi genting," katanya menambahkan.
Diketahui, hari ini Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapata (RDP) dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membahas evaluasi capaian implementasi Program MBG hingga triwulan II tahun 2025, dan tantangan koordinasi Badan Gizi Nasional dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.

