Polri: Siapa Pun Beking Penyalahgunaan LPG Subsidi, Kita Sikat
SinPo.id - Bareskrim Polri akan menindak tegas setiap pelanggar aturan subsidi pemerintah, termasuk mereka pengusaha nakal yang mencoba membeking para pelanggar hukum subsidi seperti kasus oplos LPG di pangkalan gas Karawang, Jawa Barat (Jabar) dan Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
"Siapa pun di belakangnya dari kegiatan penyimpangan barang-barang subsidi, tolong melaporkan ke kami, kami akan tidak tegas," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin kepada wartawan, Selasa, 6 Mei 2025.
Jenderal polisi bintang satu itu tak memperdulikan, bila pembeking penyalahgunaan LPG bersubsidi seorang pengusaha. Bahkan jika pelaku dekat dengan pejabat negara.
"Sekali lagi, siapa pun yang membekingi ini, kegiatan ini, kami tidak peduli, kami luruskan. Itu komitmen kami tindak tegas pelanggar hukum,” tegasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di dua loksi yaitu di Semarang dan Karawang. Dua lokasi pengoplos tak terkait satu sama lain.
Pengungkapan di Semarang pada 29 April 2025, di mana ketiga pelaku melakukan praktik penyuntikan gas 3 kilogram ke tabung non-subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram dengan menggunakan regulator modifikasi dan es batu.
Sementara kasus di Karawang, satu pelaku pelaku menggunakan pangkalan resmi untuk mengumpulkan gas subsidi, lalu memindahkannya ke tabung 12 kilogram legal untuk dijual.

