KPK Periksa Empat ASN Terkait Suap Eks Bupati Cirebon

Laporan: david
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:53 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (SinPo.id/ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (SinPo.id/ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus dugaan suap terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Empat saksi itu merupakan ASN di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Mereka bernama Rita Susana Supriyanti, Mahmud Iing Tajudin, Muhadi, dan Dede Sudiono.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tim Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhila dalam keterangannya, Selasa, 6 Mei 2025.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah memeriksa warga negara Korea Selatan yang dirahasiakan identitasnya sebagai saksi dalam kasus ini pada Februari 2025.

"Pemeriksaannya dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan dilakukan oleh Jaksa Korea Selatan dengan didampingi Penyidik KPK,” kata Budi.

Untuk diketahui, KPK belum merampungkan proses hukum terhadap General Manager Hyundai Engineering Herry Jung yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 November 2019 lalu.

Herry Jung diduga telah menyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Rp6,04 miliar, dari janji Rp10 miliar, terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Kasus tersebut terungkap dari hasil pengembangan penanganan perkara tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Penetapan Herry dan Sutikno sebagai tersangka oleh KPK dilakukan pada pertengahan November 2019.

Uang diberikan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT Milades Indah Mandiri (MIM), sehingga seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar.

Sementara Sutikno diduga memberi suap sebesar Rp4 miliar kepada Sunjaya terkait dengan perizinan PT Kings Property. Pemberian uang diduga dilakukan dengan disetorkan secara tunai melalui ajudan Sunjaya pada 21 Desember 2018.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI