Polisi akan Periksa Lima Saksi Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Terlapor Roy Suryo

Laporan: Firdausi
Selasa, 06 Mei 2025 | 11:17 WIB
Ilustrasi. Mapolres Metro Jakarta Selatan. (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi. Mapolres Metro Jakarta Selatan. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Polisi akan memanggil lima saksi perihal kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Lima saksi yang akan diperiksa itu salah satunya adalah terlapor Roy Suryo 

"Kalau dari catatan ya kurang lebih sekitar antara empat sampai lima orang saksi yang akan kita periksa. Ya kemungkinan nanti akan dipanggil (Roy Suryo)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan pada Selasa, 6 Mei 2025.

Murodih tak membeberkan kapan pemeriksaan terlapor Roy tersebut. Hanya saja, terlebih dulu akan diperiksa saksi lain sebelum Roy Suryo.

"Dipanggil (Roy) setelah nanti hasil dari pemeriksaan saksi-saksi," tuturnya.

Diketahui, Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu melayangkan laporan ke Polres Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 April 2025 terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ini sebelumnya sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri. Namun, laporan tersebut ditolak.

Setelahnya, pihak pelapor disarankan untuk membuat LP di Polda Metro Jaya. Hanya saja, Polda Metro Jaya menyarankan agar LP itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI