DPR Dorong Penyusunan Regulasi Khusus Ojol untuk Beri Perlindungan Hukum

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 05 Mei 2025 | 14:18 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Ashar)
Ilustrasi. (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya regulasi yang memastikan perlindungan hukum bagi para pengemudi atau driver ojek online (ojol).

Padahal, para pengemudi ojol merupakan bagian penting dari sistem transportasi dan penggerak ekonomi digital Indonesia yang harus dilindungi. Tetapi selama ini mereka bekerja tanpa kepastian status hukum.

Dengan tidak adanya regulasi khusus terkait ojol, para driver tidak bisa mendapatkan jaminan sosial, keselamatan kerja, hingga jaminan kesehatan. Sehingga mereka berada dalam kelompok rentan.

“Status para pengemudi ojol ini belum memiliki kepastian hukum. Kondisi ini dapat menempatkan mereka pada posisi yang rentan," kata Netty, dalam keterangan persnya, Senin, 5 Mei 2025.

Para driver pun mengeluh karena tidak mendapat kejelasan hukum dari negara, lantaran ojol belum diakui secara de jure oleh Pemerintah. Sehingga mereka kerap dieksploitasi baik secara fisik maupun psikis.

Menurutnya, kejelasan status hukum penting mengingat banyak keluhan dari para pengemudi terkait sistem kerja yang mereka jalani selama ini, terutama terkait kebijakan potongan tarif dari aplikator yang dirasa sangat memberatkan bagi driver.

"Banyak keluhan dari pengemudi yang merasa posisi mereka tidak seimbang, terutama ketika kebijakan aplikator dinilai merugikan," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengupayakan adanya regulasi yang dapat memberikan perlindungan bagi driver ojol, dan Netty memastikan dirinya siap memperjuangkannya di Komisi IX DPR.

"Kami akan terus mengawal aspirasi para pekerja informal, termasuk pengemudi ojol, agar proses pembahasan regulasinya masuk dalam prioritas pembahasan legislasi di DPR RI," katanya menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI