Berdalih Uang Bongkar Muat, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pungli

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 04 Mei 2025 | 22:24 WIB
Tiga pelaku pungli yang ditangkap polisi (SinPo.id/ Humas Polri)
Tiga pelaku pungli yang ditangkap polisi (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polsek Batangtoru menangkap tiga pria usai kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir kendaraan di kawasan Jalan Simpang Tambang Emas PT Agincourt Resources, Aek Pining, Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sabtu, 3 Mei 2025 sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Batangtoru AKP Recky Nelson Tarihan mengatakan, usai menerima laporan masyarakat, pihaknya langsung menuju lokasi tersebut. Hasilnya, tiga pelaku berinisial FI (34), RS (35), dan AAP (38) berhasil diamankan saat meminta uang dari pengemudi yang sedang parkir.

“Para pelaku mengaku melakukan pungli dengan alasan pembayaran bongkar muat. Dari tangan mereka diamankan uang tunai Rp400 ribu dan dua lembar kuitansi,” jelas Recky, dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 4 Mei 2025.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Hardiyanto menegaskan, pihaknya akan menindak segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

"Para pelaku kini telah dibawa ke Polsek Batangtoru untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI