DPR Minta Dirjenpas Sumatera Barat Investigasi Tewasnya Dua Napi Usai Minum Miras Oplosan
SinPo.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, meminta Dirjenpas Sumatera Barat untuk melakukan investigasi secara independen dan melaporkan secara terbuka penyebab terjadinya pesta miras yang menyebabkan dua napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bukittinggi, tewas.
Ia juga meminta seluruh petugas yang bertugas serta kepala lapas diperiksa secara khusus dan apabila terbukti lalai atau terlibat, harus mendapat sanksi yang tegas.
“Jangan anggap remeh kasus kematian yang dialami napi," kata Mafirion, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 4 Mei 2025.
"Bagaimanapun mereka adalah manusia sehingga pengawasan dan perlindungan mereka di dalam Lapas juga harus menjadi perhatian. Mereka juga punya keluarga. Saya minta kasus ini diusut tuntas tanpa ada intervensi dari siapapun,” imbuhnya.
Ia mengatakan pihaknya sejak awal telah mengusulkan membuat peta jalan Lapas untuk mengurai benang kusut permasalahan yang terjadi di Lapas. Tapi hingga kini, usulan tersebut masih jalan di tempat. Padahal permasalahan yang dialami di Lapas harus segera diatasi.
“Tapi kalau tidak ada langkah cepat dan tegas dari pemerintah khususunya Dirjen Pemasyarakatan, kita tidak usah kaget kalau kasus demi kasus akan tetap terjadi tanpa ada solusi berarti,” tuturnya.
Namun, kata Mafirion, jika memang hukuman selama ini berupa bebas tugas bagi kepala lapas dan rutan, atau tunda naik pangkat dan lain-lain tak memberi efek jera, ia meminta hukuman ditingkatkan berupa pemberhentian dengan tidak hormat. Tidak hanya kepala lapas dan rutan, tetapi kanwilnya juga harus ikut dievaluasi.
Diketahui, tewasnya dua napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bukittinggi, Sumatera Barat diduga alami keracunan minum minuman keras (miras) oplosan yang dicampur bahan baku parfum menarik perhatian berbagai kalangan.
Selain menewaskan dua napi, sebanyak 23 warga binaan juga keracunan miras oplosan. Alkohol diduga berasal dari kemandirian pembuatan parfum yang dilakukan warga binaan. Alkohol tersebut kemudian dicampur dengan minuman sachet, batu, es, dan air dan dikonsumsi para napi.

