Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Abang, 1 Kg Lebih Barang Bukti Disita

Laporan: Firdausi
Minggu, 04 Mei 2025 | 08:19 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1 kg sabu disita dari pelaku inisial Z.

"Seberat 1 kg sabu lebih diamankan dari pelaku inisial Z," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ari Galang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 Mei 2025.

Galang menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di kawasan Tanah Abang. Berbekal info tersebut, penyidik kemudian melakukan pendalaman.

"Anggota berhasil melakukan penangkapan di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dengan berat total mencapai 1.018,36 gram. Kini kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan.

"Pendalaman dan pengembangan oleh jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih terus dilakukan pendalaman," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI