Kapolda Lampung Apresiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
SinPo.id - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memberikan apresiasi penuh atas program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Menurutnya, inisiatif yang digagas Gubernur Lampung ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Program ini harus kita sikapi secara positif. Selain membantu masyarakat, manfaat jangka panjangnya sangat besar dalam mendukung pembangunan, kesejahteraan, dan perekonomian di Provinsi Lampung,” ujar Helmy saat konferensi pers di Kantor Samsat Rajabasa, Jumat 2 Mei 2025
Irjen Helmy mengimbau masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan mengikuti program pemutihan ini, yang akan berakhir pada 31 Juli 2025.
“Ini belum tentu ada setiap tahun. Program seperti ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Silakan datang ke samsat induk atau gerai-gerai samsat terdekat,” katanya.
Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, Helmy juga meminta jajaran Samsat untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan, termasuk menyiapkan fasilitas pendukung.
“Siapkan tenda-tenda dan tempat duduk, apalagi cuaca sedang panas. Kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas,” imbaunya.
Kapolda menegaskan bahwa Polda Lampung akan mendukung penuh pelaksanaan program ini. Ia menyebut, edukasi dan pendekatan persuasif akan diutamakan sebelum dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggar pajak kendaraan.
“Kami akan terus mengedukasi masyarakat. Setelah sosialisasi selesai, akan ada penegakan hukum. Tapi semuanya dimulai dari pendekatan yang humanis,” pungkas jenderal polisi bintang dua tersebut.
Program pemutihan PKB ini menjadi momen penting untuk mendorong kepatuhan pajak dan memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan.

