Dewan Pers Harap Pemerintah Dukung Keberlangsungan Hidup Media
SinPo.id - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta agar pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap keberlangsungan hidup media. Namun, sokongan pemerintah harus tetap dalam semangat kemerdekaan pers demi menjaga demokrasi.
''Kami mengharapkan selalu dukungan pemerintah bagi keberlangsungan hidup media, kesejahteran dan keselamatan jurnalis," kata Ninik dalam Seminar Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 bertajuk "Media Sustainability: Strengthening Democracy & Public Trust" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Mei 2025.
Ninik lantas menyoroti dunia pertelevisian, dalam sepekan terakhir, diguncang kebijakan pemutusan hubungan kerja. Media cetak bahkan sudah terlebih dulu menghadapi gelombang PHK lantaran banyak yang berhenti terbit.
Tanpa sokongan pemerintah, lanjut Ninik, kiamat media arus utama, akan benar-benar terjadi.
"Pemerintah bisa bekerja sama dalam publikasi atau iklan dengan media arus utama, bukan cuma dengan platform media digital," tegas Ninik.
Di sisi lain, Ninik kembali mengingatkan agar dalam kerja sama, pemerintah tetap harus menghormati pagar yang membedakan iklan dan redaksi.
"Kerja sama itu tetap dalam kerangka independensi pers. Kerja sama iklan itu bukan atas dasar suka-tidak suka. Pemerintah hanya beriklan di media yang memberitakan baik-baik tentang pemerintah," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai, apa yang terjadi pada media mainstream saat ini merupakan imbas dari disrupsi digital.
Nezar menyampaikan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Pers dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
"Perpres itu menciptakan hubungan yang adil antara platform digital dan media arus utama," katanya.
Adapun terkait pemasangan iklan pemerintah pusat dan daerah, sambung Nezar, masih terus berlangsung hingga kini.
"Tetapi, apakah cukup dengan itu untuk mendukung keberlangsungan hidup media? Apakah perlu mengubah Undang-undang Pers supaya public endowment fund (dana abadi publik) diatur di dalamnya? Ini pertanyaan. Jadi kalau punya usulan bagaimana pemerintah bisa membantu media sustainability, sampaikan saja," kata Nezar.

