Bahlil Segera Susun Aturan Penertiban Sumur Minyak Ilegal
SinPo.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya sedang menyusun aturan untuk menertibkan pengeboran sumur ilegal atau illegal drilling dan sumur rakyat. Karena, minyak yang dikelola secara ilegal tersebut bisa menambah lifting minyak nasional hingga mencapai 10-20 ribu barel per hari (bph).
"Sekarang kan kita punya pengeboran ilegal itu banyak sekali, kurang lebih sekitar 10–20 ribu barel per hari. Selain itu juga ada sumur-sumur rakyat," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Mei 2025.
Bahlil menerangkan, tujuan penertiban sumur-sumur tersebut supaya masyarakat memiliki payung hukum dalam mengelola minyak yang mereka hasilkan. Termasuk melindungi masyarakat dari potensi konflik sosial.
"Agar masyarakat bisa mengelola dengan baik. Tidak dikejar-kejar oknum, kami ingin memberikan kepastian hukum," ucapnya.
Saat ini, lanjut dia Kementerian ESDM sedang menyiapkan peraturan menteri untuk memberi payung hukum pengelolaan sumur-sumur minyak tersebut.
Regulasi tersebut bertujuan untuk mengakomodir sumur-sumur minyak masyarakat menjadi badan usaha yang legal, seperti koperasi atau badan usaha milik daerah (BUMD), dengan menerapkan praktik pertambangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan produksi migas nasional dan perbaikan pengelolaan sumber daya migas, termasuk penanganan sumur minyak masyarakat yang ilegal dan menimbulkan dampak negatif lingkungan dan keselamatan.

