Polisi: 13 Massa yang Ditangkap di DPR dari Kelompok Anarko

Laporan: Firdausi
Jumat, 02 Mei 2025 | 12:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Humas PMJ)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Humas PMJ)

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 13 massa yang ditangkap saat aksi May Day di DPR RI bukan dari bagian buruh. Mereka adalah penyusup dari kelompok anarko.

"Diduga mereka penyusup dan perusuh dari kelompok anarko," kata Ade kepada wartawan, Jumat 2 Mei 2025.

Saat ini, kata Ade, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 13 massa yang ditangkap tersebut. Dari 13 pelaku, satu di antaranya adalah seorang wanita yang perannya terlibat dalam tindakan anarkis, melawan perintah petugas, serta melempari pengguna jalan tol dengan batu,

"Para pelaku (13 massa) yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Diketahui, aksi peringatan May Day di depan DPR RI diinisiasi oleh Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).

Mereka di antaranya dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Federasi Pekerja Industri (FKI), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), hingga Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI