Pimpinan MPR: May Day Harus jadi Momen Akselarasi Lahirnya UU PPRT
SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) berharap momentum Hari Buruh Sedunia atau May Day mampu mengakselerasi pemenuhan perlindungan bagi pekerja rumah tangga melalui lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Rerie mengatakan upaya untuk menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui sebuah UU PPRT masih terganjal di Parlemen. Dia menilai peringatan Hari Buruh di dunia pada awalnya merupakan bentuk dukungan untuk mewujudkan keadilan dan pemenuhan hak bagi para pekerja.
"Saya sangat berharap peringatan Hari Buruh ini dapat menjadi momentum untuk mengakselerasi proses legislasi RUU PPRT untuk menjadi undang-undang," kata Lestari di Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini mengatakan kelompok pekerja rumah tangga di Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan hak rasa aman dalam melaksanakan pekerjaannya.
Para pekerja rumah tangga, kata dia, belum memiliki sistem perlindungan yang menyeluruh, sehingga kerap mengalami tindak kekerasan dan ketidakadilan dalam keseharian mereka.
Dia mengajak koleganya di Legislatif secara bersama-sama melalui berbagai cara untuk melanjutkan pembahasan RUU PPRT agar segera bisa disahkan menjadi undang-undang.
Rerie mengatakan pemenuhan perlindungan pekerja adalah masalah kemanusiaan yang merupakan hak dasar yang wajib dimiliki oleh setiap orang dalam menjalani kesehariannya sebagai warga negara.
Karena itu, dia mendorong agar pihak-pihak terkait di parlemen dan masyarakat dapat mengakselerasi proses pembahasan RUU PPRT segera menjadi undang-undang, sehingga para pekerja rumah tangga di tanah air segera mendapatkan hak perlindungan menyeluruh dalam menjalani profesinya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah bersama DPR segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.
Di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan May Day 2025, Presiden memperkirakan pembahasan RUU PPRT akan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan.
"Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan kepada saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” kata Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta.

