Ribut Soal Lahan di Kemang, 19 Orang Diduga Anggota Ormas Ditangkap
SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap 19 orang yang diduga preman terkait kasus perebutan lahan di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kini 19 orang itu masih dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Sebanyak 19 orang telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 1 Mei 2025.
Ade menjelaskan, insiden itu bermula saat sekitar 20 orang dari satu pihak mendatangi sebuah bidang tanah dan berupaya memasuki lahan tersebut, namun dihalangi oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris.
Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling lempar yang mengakibatkan terjadinya kemacetan di sekitar lokasi pada Rabu, 30 April 2025. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Jaksel dan Krimum Polda Metro Jaya langsung terjun ke lokasi kejadian.
"Berkat respons cepat dari aparat Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan, situasi berhasil dikendalikan," ujarnya.
Hingga saat ini, tim masih memburu terduga pelaku lain yang terlibat dalam kasus keributan tersebut. Mantan Kapolres Jakarta Selatan menegaskan, segala bentuk tindakan premanisme akan ditindak tegas dan diberantas.
"Anggota masih memburu para pihak yang memicu keributan," ucapnya.

