Perayaan May Day, KSPSI Harap Ratifikasi ILO 188 untuk Lindungi Buruh Perikanan
SinPo.id - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menitipkan pesan para buruh yang bekerja di bidang kelautan, agar pemerintah meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 188 (K-188), tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan, menjadi undang-undang (UU).
"Ada satu titipan dari teman-teman kita yang bekerja di laut, perikanan. Konvensi ILO 188 agar diratifikasi menjadi undang-undang," kata Jumhur saat berpidato pada peringatan May Day yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto di bilangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025.
Menurut Jumhur, ratifikasi ILO 188 ini sangat penting demi melindungi ratusan ribu rakyat Indonesia yang selama ini bekerja di kapal-kapal ikan. Jumhur menekankan, mereka juga rakyat Indonesia dan bagian dari keluarga besar buruh yang perlu perlindungan maksimal dari negara.
"Melindungi buruh-buruh kita yang bekerja di kapal-kapal perikanan yang jumlahnya ratusan ribu, yang itu bagian dar rakyat kita semua. Semoga itu bisa jadi agenda daripada Istana dan DPR," kata Jumhur.
Jumhur menilai, kehadiran Presiden Prabowo di tengah-tengah ratusan ribu buruh saat May Day sangat berarti. Hal ini sebagai bukti bahwa Istana, selain dekat, juga turut memperjuangkan nasib buruh dan mengupayakan agar para buruh bebas jerat kemiskinan.
"Bapak presiden ingin meningkatkan daya beli, memperkaya petani di desa-desa yang ujung-ujungnya adalah akan membeli produk-produk yang kita buat. Karena itu sistem ekonomi industri ekonomi kita semua akan hidup dan Insyaallah pertumbuhan akan jadi lebih baik," tukasnya.

