ASN Wajib Naik Angkutan Umum, DRRD DKI : Hsrus Dibarengi Insentif dan Fasilitas

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 30 April 2025 | 21:55 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Berita Jakarta)
Ilustrasi. (SinPo.id/Berita Jakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diminta tidak hanya menekankan sanksi dalam mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) beralih ke transportasi umum pada setiap Rabu. 

Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai, insentif dan peningkatan kualitas layanan menjadi kunci suksesnya kebijakan tersebut.

“Kebijakan ini jangan hanya dilihat sebagai kewajiban, tapi juga harus jadi ajakan dengan solusi konkret. Insentif seperti tunjangan transportasi bisa menjadi pemicu perubahan perilaku,” ujar Rio dalam keterangannya, Rabu, 30 April 2025.

Rio menekankan, ASN akan lebih antusias menggunakan transportasi umum jika ada fasilitas pendukung yang layak. Dia pun menyoroti pentingnya percepatan pengembangan sistem park-and-ride dan integrasi tiket antarmoda.

“Kalau tidak disiapkan infrastrukturnya, yang terjadi hanya pemaksaan. Padahal semangatnya adalah perubahan budaya, bukan sekadar aturan,” tutur dia. 

Lebih jauh, Rio juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas layanan transportasi umum, termasuk penambahan armada Transjakarta serta integrasi jadwal dan rute MRT dan LRT agar benar-benar bisa menjadi pilihan utama warga.

“Jangan sampai ASN disuruh naik angkutan umum, tapi malah terlambat karena armada terbatas atau halte tidak memadai. Itu bisa jadi kontra-produktif,” kata Rio. 

Kendati demikian, Rio menyambut baik niat Pemprov DKI mengurangi emisi dan kemacetan melalui kebijakan ini, namun mengingatkan agar pelaksanaannya tetap memperhatikan sisi kenyamanan dan penghargaan terhadap ASN.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI