Gubernur DKI Minta Satpol PP Awasi ASN yang Langgar Aturan Naik Angkutan Umum

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 30 April 2025 | 15:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (SinPo.id/Berita Jakarta/Reza Pratama Putra)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (SinPo.id/Berita Jakarta/Reza Pratama Putra)

SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta bantuan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. 

Dalam upaya menegakkan aturan ini, Pramono menginstruksikan agar Satpol PP melakukan pemantauan ketat terhadap ASN yang kedapatan masih menggunakan kendaraan pribadi pada hari yang diwajibkan.

“Saya minta Satpol PP untuk mengontrol siapa yang masih menggunakan kendaraan pribadi. Di kantor kami tidak menyediakan parkir, jadi pasti akan ketahuan kalau ada yang melanggar,” ujar Pramono, Rabu, 30 April 2025.

Dia pun menegaskan, kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai sebanyak 65.000, yang terdiri dari 45.000 ASN dan 20.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

"Sebagai bagian dari pengawasan, setiap ASN diwajibkan untuk mengirimkan swafoto saat berada di transportasi umum sebagai bukti telah mematuhi peraturan," ungkap dia. 

Adapun foto-foto tersebut kemudian diminta untuk diunggah ke media sosial. Pramono menyebut, hal ini bertujuan agar dapat menginspirasi masyarakat luas untuk lebih memilih menggunakan transportasi umum sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan dan polusi udara.

“Dengan mengunggah foto, ASN juga berperan dalam mengajak masyarakat untuk beralih ke transportasi publik, mendukung Jakarta sebagai kota yang lebih ramah lingkungan,” kata Pramono. 

Sebagai contoh, Pramono pun telah mematuhi kebijakan tersebut. Dia bahkan mengunggah foto dirinya saat sedang duduk di bus Transjakarta sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap program tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI