MRT Jakarta Dukung Kebijakan ASN Gunakan Transportasi Umum Tiap Rabu
SinPo.id - PT MRT Jakarta (Perseroda) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Hal termaktub dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat menyambut baik kebijakan tersebut sebagai langkah positif untuk mengatasi berbagai masalah perkotaan, seperti kemacetan lalu lintas dan polusi udara yang semakin meningkat.
"Kami sangat mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mendorong ASN untuk lebih memilih transportasi umum. Ini adalah langkah konkret dalam meningkatkan kualitas udara dan mengurangi kemacetan," ujar Tuhiyat dalam keterangannya, Rabu, 30 April 2025.
Dia menegaskan, MRT Jakarta berkomitmen untuk memberikan layanan yang optimal bagi pengguna, termasuk para ASN yang kini menjadi bagian dari penerima manfaat kebijakan tersebut.
Tak hanya mendukung, kata Tuhiyat, MRT Jakarta juga mendorong seluruh karyawannya untuk menggunakan transportasi publik pada hari Rabu sebagai bagian dari kampanye kesadaran akan pentingnya mobilitas berkelanjutan di kota besar.
"Kami optimis kebijakan ini dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk lebih memilih transportasi umum. Hal ini bukan hanya soal mengurangi kemacetan, tetapi juga tentang mewujudkan Jakarta yang lebih ramah lingkungan," tutur dia.
Lebih lanjut, Tuhiyat berharap, kebijakan ini dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih efisien dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif pada peningkatan penggunaan angkutan umum di Jakarta.

