Ketua DPR Soroti Aktivitas Penangkapan Ikan Ilegal di Laut Natuna
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, menyoroti adanya aktivitas penangkapan ikan secara ilegal yang kembali terjadi di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Menurutnya, eksploitasi sumber daya laut dari pihak asing merupakan pelanggaran kedaulatan negara.
"Ini bukan sekadar soal pencurian ikan. Ini adalah pelanggaran terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedaulatan negara Indonesia harus dijaga,” kata Puan, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 30 April 2025.
Terlebih, kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia tersebut menggunakan alat tangkap trawl atau pukat Harimau, bukan hanya melanggar hukum Indonesia, tetapi juga merusak ekosistem laut dan mengancam kondisi laut Indonesia.
"Terumbu karang rusak, habitat ikan musnah, dan regenerasi ekosistem laut terancam. Ini bukan kejahatan ekonomi semata, melainkan juga kejahatan ekologis," tuturnya.
Oleh karena itu, Puan mendesak kementerian atau lembaga terkait, khususnya KKP serta TNI AL untuk bersikap tegas menindak kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin, dan dukungan terhadap nelayan lokal juga harus semakin diperkuat, termasuk bantuan armada tangkap hingga jaminan pasar.
"Nelayan Natuna selama ini sudah bertahan di tengah berbagai tekanan cuaca ekstrem, keterbatasan fasilitas, hingga minimnya subsidi bahan bakar. Kini mereka juga harus menghadapi kenyataan bahwa laut tempat mereka menggantungkan harapan justru dieksploitasi oleh kapal asing," tandasnya.
Diketahui, kapal asal Vietnam kedapatan tengah mencuri ikan di perairan Indonesia saat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) sedang menjalankan operasi terpadu di sekitar Kepulauan Natuna pada Senin 14 April lalu.
Kapal-kapal asing tersebut terpantau secara bebas menangkap ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, dan KKP juga memprediksi, kerugian negara akibat pencurian ikan oleh kapal asing itu mencapai Rp 152,8 miliar, yang dihitung dari hasil tangkapan ikan yang dirazia petugas.

