Polisi Periksa Artis Jonathan Frizzy Terkait Kasus Penyelundupan Obat Keras

Laporan: Firdausi
Selasa, 29 April 2025 | 20:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Firdausi)

SinPo.id - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap artis Jonathan Frizzy alias JF terkait kasus rokok elektrik (vape) yang mengandung obat keras. Jonathan diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta.

"Iya artis Jonathan diperiksa kasus obat keras. Statusnya masih sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 29 April 2025.

Ade belum membeberkan perkembangan kasus pemeriksaan Jonathan, termasuk apakah yang bersangkutan terlibat kasus peredaran obat terlarang tersebut.

"Masih dalam pemeriksaan ya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi kasus penyelundupan vape isi obat keras lewat Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Dari kasus tersebut tiga orang pelaku sudah ditangkap yang diduga menyelundupkan sejumlah vape yang berisikan obat keras jenis etomidate pada Maret 2025. Sementara Jonathan statusnya masih sebagai saksi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI