Ratusan Massa Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Ini yang Dituntut

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 26 April 2025 | 17:08 WIB
Massa yang melakukan aksi di depan kantor Bawaslu Bengkulu Selatan (SinPo.id/ Istimewa)
Massa yang melakukan aksi di depan kantor Bawaslu Bengkulu Selatan (SinPo.id/ Istimewa)

SinPo.id - Ratusan massa menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan di Jalan Fatmawati Soekarno, Kampung Baru, Kecamatan Manna, pada Kamis, 24 April 2025. Massa yang terdiri dari simpatisan pasangan calon nomor urut 2, Suryatati-Ii Sumirat, menuntut Bawaslu mendiskualifikasi paslon nomor 3, Rifai-Yevri Sudianto.

“Diskualifikasi paslon nomor 3, segera tangkap para pelaku kekerasan serta pembuat dan penyebar fitnah terhadap Ii Sumirat” kata koordinator aksi Lupti, kepada wartawan, Sabtu, 26 April 2025.

Lupti menyebut, tindakan kubu Rifai-Yevri yang mengadang dan menggeledah mobil Ii Sumirat saat malam pemungutan suara sangat kejam.

“Ini bukan tindak pidana biasa, ini operasi barbar kejahatan Pilkada. Bayangkan, segerombolan timses 03 mengadang dan menggeledah cawabup 02. Kemudian dibuat narasi seolah-olah Ii Sumirat ditangkap polisi karena korupsi, lalu disebarluaskan ke pemilih,” kata dia.

Orator lain, Emi Aprina meyakini operasi tersebut telah disiapkan secara sistematis untuk merusak perolehan suara Suryatati-Ii Sumirat. Terlebih dalam operasi itu terdapat salah satu anggota DPRD yang menjadi timses paslon nomor 3.

“Ini tidak bisa dibiarkan karena merusak demokrasi di Bengkulu Selatan. Kami sangat dirugikan dengan tindakan tersebut,” tegasnya.

Emi menilai, akibat operasi tersebut, banyak pendukung 02 yang tidak datang ke TPS. Hal itu dibuktikan dari mencuatnya pengakuan banyak simpatisan, termasuk keluarga dan kerabat Ii Sumirat.

“Ada ribuan pendukung 02 yang tidak jadi datang ke TPS. Pikir mereka buat apa datang, Ii sudah ditangkap, percuma tak mungkin dilantik juga,” jelasnya.

Diberitakan, calon wakil bupati nomor urut 2 Ii Sumirat mengalami intimidasi dan persekusi pada, Jumat, 18 April 2025 malam. Mobil yang ditumpangi Ii Sumirat diadang dan digeledah saat hendak menghadiri acara pernikahan keluarganya.

Usai kejadian, sopirnya Muhammad Eko Wicaksono melapor kejadian tersebut ke polisi. 

"Saya melaporkan ke polisi karena kami diadang oleh segerombolan orang jumlahnya sekitar 30 orang sampai 50 orang di beberapa desa saat saya menemani Pak Ii Sumirat. Bahkan mobil kami sempat digeledah," kata Eko.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI