Sempat Kabur ke Riau, Satu Pelaku DPO yang Bakar Mobil Polisi Ditangkap
SinPo.id - Polisi kembali menangkap satu anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB ranting Harjamukti berinisial S alias MS yang terlibat membakar mobil polisi di Depok.
Pelaku ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau, Jumat, 25 April 2025.
"Pelaku kabur ke Siak Riau, berhasil ditangkap di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 26 April 2025.
Ade mengungkapkan peran pelaku S yaitu menghalang-halangi petugas ketika hendak melakukan penangkapan di Depok. Pelaku juga sempat memukul anggota.
"Pelaku sempat memukul petugas Bripda D yang sedang melakukan tugasnya," ucapnya.
Saat ini, masih ada tiga orang lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah inisial RS, VS alias T, dan THS.
"Masih ada tiga pelaku yang kita buru," ucapnya.
Seperti diketahui, sebanyak enam orang anggota ormas Grib sudah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya TS, RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. Mereka juga sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

