Aria Bima Minta Kemendagri Evaluasi Ormas yang Ganggu Persatuan, Serukan Pembubaran Jika Perlu

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 26 April 2025 | 07:00 WIB
ARIA BIMA
ARIA BIMA

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pentingnya evaluasi terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Aria meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak ragu membubarkan ormas yang bertindak di luar ketentuan negara, apalagi jika tindakannya merusak nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan.

"Jika kebebasan berserikat dan berkumpul malah mengganggu persatuan, menciptakan ketidakadilan, atau bahkan bertindak secara tidak berperikemanusiaan, Kemendagri harus mengevaluasi ormas tersebut. Kalau perlu, diambil tindakan tegas, termasuk pembubaran," ujar Aria Bima saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 25 April 2025.

Aria Bima menegaskan bahwa dalam berdemokrasi, kebebasan untuk berserikat dan berkumpul harus dilaksanakan dalam kerangka negara kesatuan, menghormati nilai-nilai ketuhanan, perikemanusiaan, dan persatuan. Menurutnya, organisasi masyarakat tidak boleh menjadi penyebab pelemahan integrasi bangsa, melainkan harus memperkuatnya.

"Berserikat dan berkumpul itu seharusnya menjadi faktor penguatan, bukan pelemahan. Jika ormas justru menimbulkan masalah bagi integrasi bangsa, maka Kemendagri perlu segera melakukan evaluasi," lanjut Aria.

Payung Hukum untuk Evaluasi dan Pembubaran Ormas
Aria Bima juga menyarankan agar evaluasi terhadap ormas yang melanggar ini menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai dasar hukum. Ia menjelaskan bahwa undang-undang tersebut memberikan landasan bagi pemerintah untuk menilai, membentuk, dan membubarkan ormas yang tidak sesuai dengan tujuan kebangsaan.

"Undang-undang keormasan sudah jelas, kita punya landasan hukum untuk melakukan evaluasi, bahkan pembubaran ormas yang melanggar. Pemerintah sebelumnya sudah pernah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI), itu merupakan langkah yang tepat karena kedua ormas tersebut dinilai mengganggu kebhinekaan dan tidak mendukung persatuan Indonesia," ungkap Aria.

Lebih lanjut, Aria menekankan bahwa langkah tegas terhadap ormas yang bertentangan dengan nilai persatuan Indonesia sangat penting. Menurutnya, tidak boleh ada organisasi yang merasa memiliki kewenangan lebih untuk menciptakan keonaran atau bertindak di luar batas yang ditentukan.

"Soal pertahanan dan keamanan, kita sudah memiliki aparat yang kompeten. Jangan biarkan ormas-ormas merasa berhak mengambil alih tugas-tugas yang sudah menjadi kewenangan negara. Ormas yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa harus dihentikan," pungkas Aria Bima.

Dengan evaluasi yang tepat dan tindakan tegas, Aria berharap agar ormas yang tidak mendukung keutuhan NKRI dapat dibubarkan demi menjaga persatuan bangsa dan negara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI